MORAL DAN MARTABAT BANGSA



MORAL DAN MARTABAT BANGSA





A M TAUFIK AMALROS 711 008



STKIP MUHAMMADIYAH BONE
2013

KATA PENGANTAR

Segala puji bagi Allah yang masih memberikan kesehatan dan kesempatannya kepada kita semua, terutama kepada penulis. Sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah ini.
Berikut ini, penulis persembahkan sebuah makalah (makalah) yang berjudul “MORAL DAN MARTABAT MANUSIA”. Penulis mengharapkan makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca semua, terutama bagi penulis sendiri.
Kepada pembaca yang budiman, jika terdapat kekurangan atau kekeliruan dalam makalah ini, penulis mohon maaf, karna penulis sendiri dalam tahap belajar. Dengan demikian, tak lupa penulis ucapkan terimakasih, kepada para pembaca. Semoga Allah memberkahi makalah ini sehingga benar-benar bermanfaat.




Palattae, 2013








DAFTAR ISI

Halaman
COVER
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI

BAB I
Pendahuluan
BAB II
Pembahasan
BAB III
Penutup

Daftar Pustaka









BAB I
PENDAHULUAN


LATAR BELAKANG

Kondisi moral bangsa Indonesia saat ini sudah mulai menghawatirkan. Banyak para remaja kita yang sebenarnya berfungsi sebagai tiang bangsa sudah mulai melupakan pentingnya moral dan justru malah kondisi moral mereka sudah mulai rusak. Mereka sudah mulai melupakan nilai,norma dan etika yang seharusnya benar-benar mereka jaga dan mereka pupuk.
Kerusakan moral bangsa Indonesia bukan semata-mata salah pemerintah yang terlihat tidak memperdulikan masalah itu. Seolah-olah pemerintah hanya terfokus dalam menaikan mutu pendidikan melalui perbaikan-perbaikan standar nilai tidak melihat bagaimana kondisi moral peserta didik. Karena sesungguhnya tidak hanya intelektual saja yang harus dikembangkan namun moral juga harus ikut berkembang.
Instansi sekolah seakan-akan hanya sebagai suatu hiasan saja, tidak ada sesuatu yang dihasilkan dari sekolah yang seharusnya sekolah juga turut serta dalam membentuk moral-moral anak didik yang selanjutnya akan menjadi generasi penerus bangsa.

TUJUAN MAKALAH

·         Memberikan informasi tentang moral dan martabat bangsa
·         Menunjukan cara mengatasi rendahnya moral dan martabat bangsa





BAB II
PEMBAHASAN

HUBUNGAN MANUSIA DAN MORAL

Moral memiliki arti yang hampir sama dengan etika. Etika berasal dari bahasa kuno yang berarti ethos dalam bentuk tunggal ethos memiliki banyak arti yaitu tempat tinggal biasa, padang rumput, kebiasaan, adat, watak sikap , dan caraberfiki. Dalam bentuk jamak ethos (ta etha) yang artinya adat kebiasaan. Moral berasal dari bahasa latin yaitu mos (jamaknya mores) yang berarti adat, cara, dan tempat tinggal. Dengan demikian secara etismologi kedua kata tersebut bermakna sama hanya asal asul bahasanya yang berbeda dimana etika dari bahasa yunani sementara moral dari bahasa latin.
Moral yang pengertiaannya sama dengan etika dalam makna nilai-nilai dan norma-norma yang menjadi pegangan bagi seseorang atau kelompok dalam mengatur tingkah lakunya. Dalam ilmu filsafat moral banyak unsur yang dikaji secara kritis, di landasi rasionalitas manusia seperti sifat hakiki manusia, prinsip kebaikan, pertimbangan etis dalam pengambilan keputusan terhadap sesuatu dan sebagainya. Moral lebih kepada sifat aplikatif yaitu berupa nasehat tentang hal-hal yang baik.
Ada beberapa unsur dari kaidah moral yaitu :
1.      Hati Nurani Merupakan fenomena moral yang sangat hakiki.
Hati nurani merupakan penghayatan tentang baik atau buruk mengenai perilaku manusia dan hati nurani ini selalu dihubunngkan dengan kesadaran manusia dan selalu terkait dalam dengan situasi kongkret. Dengan hati nurani manusia akan sanggup mererfleksikan dirinya terutama dalam mengenai dirinya sendiri atau juga mengenal orang.


2.      Kebebasan dan tanggung jawab.
Kebebasan adalah milik individu yang sangat hakiki dan manusiawi dan karena manusia pada dasar nya adalah makhluk bebas. Tetapi didalam kebebasan itu juga terbatas karena tidak boleh bersinggungan dengan kebebasan orang lain ketika mereka melakukan interaksi. Jadi, manusia itu adalah makhluk bebas yang dibatasi oleh lingkungannya sebagai akibat tidak mampunya ia untuk hidup sendiri.
3.      Nilai dan Norma Moral.
Nilai dan moral akan muncul ketika berada pada orang lain dan ia akan bergabung dengan nilai lain seperti agama, hukum, dan budaya. Nilai moral terkait dalam tanggung jawab seseorang.
Antara hukum dan moral terdapat hubungan yang erat sekali. Ada pepatah roma yang mengatakan “quid leges sine moribus?” (apa artinya undang-undang jika tidak disertai moralitas?). Dengan demikian hukum tidak akan berarti tanpa disertai moralitas. Oleh karena itu kualitas hukum harus selalu diukur dengan norma moral, perundang-undangan yang immoral harus diganti. Disisi lain moral juga membutuhkan hukum, sebab moral tanpa hukum hanya angan-angan saja kalau tidak di undangkan atau di lembagakan dalam masyarakat.
 Meskipun hubungan hukum dan moral begitu erat, namun hukum dan moral tetap berbeda, sebab dalam kenyataannya mungkin ada hukum yang bertentangan dengan moral atau ada undang-undang yang immoral, yang berarti terdapat ketidakcocokan antara hukum dan moral. Untuk itu dalam konteks ketatanegaraan indonesia dewasa ini. Apalagi dalam konteks membutuhkan hukum.Kualitas hukum terletak pada bobot moral yang menjiwainya. Tanpa moralitas hukum tampak kosong dan hampa (Dahlan Thaib,h.6). Namun demikian perbedaan antara hukum dan moral sangat jelas.




Perbedaan antara hukum dan moral menurut K.Berten :
1.      Hukum lebih dikodifikasikan daripada moralitas, artinya dibukukan secara sistematis dalam kitab perundang-undangan. Oleh karena itu norma hukum lebih memiliki kepastian dan objektif dibanding dengan norma moral. Sedangkan norma moral lebih subjektif dan akibatnya lebih banyak ‘diganggu’ oleh diskusi yang yang mencari kejelasan tentang yang harus dianggap etis dan tidak etis.
2.      Meski moral dan hukum mengatur tingkah laku manusia, namun hukum membatasi diri sebatas lahiriah saja, sedangkan moral menyangkut juga sikap batin seseorang.
3.      Sanksi yang berkaitan dengan hukum berbeda dengan sanksi yang berkaitan dengan moralitas. Hukum untuk sebagian besar dapat dipaksakan,pelanggar akan terkena hukuman. Tapi norma etis tidak bisa dipaksakan, sebab paksaan hanya menyentuh bagian luar, sedangkan perbuatan etis justru berasal dari dalam. Satu-satunya sanksi dibidang moralitas hanya hati yang tidak tenang.
4.      Hukum didasarkan atas kehendak masyarakat dan akhirnya atas kehendak negara. Meskipun hukum tidak langsung berasal dari negara seperti hukum adat, namun hukum itu harus di akui oleh negara supaya berlaku sebagai hukum.moralitas berdasarkan atas norma-norma moral yang melebihi pada individu dan masyarakat. Dengan cara demokratis atau dengan cara lain masyarakat dapat mengubah hukum, tapi masyarakat tidak dapat mengubah atau membatalkan suatu norma moral. Moral menilai hukum dan tidak sebaliknya.
Sedangkan Gunawan Setiardja membedakan hukum dan moral :
  1. Dilihat dari dasarnya, hukum memiliki dasar yuridis, konsesus dan hukum alam sedangkan moral berdasarkan hukum alam.
  2. Dilihat dari otonominya hukum bersifat heteronom (datang dari luar diri manusia), sedangkan moral bersifat otonom (datang dari diri sendiri).
  3. Dilihat dari pelaksanaanya hukum secara lahiriah dapat dipaksakan,
  4. Dilihat dari sanksinya hukum bersifat yuridis. moral berbentuk sanksi kodrati, batiniah, menyesal, malu terhadap diri sendiri.
  5. Dilihat dari tujuannya, hukum mengatur kehidupan manusia dalam kehidupan bernegara, sedangkan moral mengatur kehidupan manusia sebagai manusia.
Dilihat dari waktu dan tempat, hukum tergantung pada waktu dan tempat, sedangkan moral secara objektif tidak tergantung pada tempat dan waktu (1990,119).
1 Penegasan Imanuel Kant
Kant sudah menegaskan bahwa manusia harus dihormati karena manusia adalah satu-satunya makluk yang merupakan tujuan dalam dirinya sendiri. Sikap hormat tak bersyarat ini dituntut oleh kodrat atau harkat pribadi manusia yang intrinsic sebagai persona, pusat kemandirian, makluk berakal-budi dan berkehendak. Untuk menegaskan kemutlakan nilai manusia dan sikap hormat yang tidak bersyarat atas manusia, Kant membedakan antara “harga” (Preis) dan “martabat (Würde). Harga dan martabat manusia ini memang menjadi tujuan, tetapi prinsipnya, hal yang memiliki “harga” selalu bisa tergantikan, selalu tersedia alternative, substitusi. Tetapi sesuatu yang memiliki “martabat” selalu unik, tak tergantikan oleh alternatifnya. Karena itu, untuk manusia yang memiliki martabat, Kant memberikan inperatif moral: “Hendaklah memperlakukan kemanusiaan, baik dalam diri Anda maupun dalam diri orang lain, selalu sebagai tujuan pada dirinya sendiri dan tidak pernah sebagai sarana”.
2 Personalisme Modern
Personalisme Modern merupakan suatu gerakan pemikiran jaman Kontemporer yang timbul sesudah Perang Dunia I dan II yang berusaha melawan semua system filsafat yang melawan persona manusia. Tokoh-tokohnya yang terkemuka antara lain M. Scheler, E. Mounier, M. Buber, P. Ricoeur, E. Levinas. Walaupun gagasan mereka berbeda satu terhadap yang lainnya namun mazhab pemikiran ini menjunjung tinggi martabat manusia sebagai nilai absolute yang patut dihormati. Mereka menganut prinsip dasar bahwa kriteri dasar moral adalah persona manusia yang tunggal, yang terbuka terhadap pribadi-pribadi lain, yang juga bersifat tunggal. Ketunggalan itu antara lain didasarkan pada unsure-unsur seperti kebebasan, kesadaran, keadaan tak terulang, tak tergantikan, memiliki panggilan khas, mampu berkomunikasi, mampu mencintai dan bertanggungjawab.
3 Personalisme Etis
Pandangan Personalisme Etis dapat diringkaskan dan ditegaskan dalam 2 hal berikut:
·         Dari sudut pandang Filsafat, hormat terhadap martabat pribadi manusia dalam setiap bentuk pengungkapannya yang konkrit (pria-wanita, tua-muda, besar-kecil, kawan-lawan, beragama-atheis, dst.) merupakan sumber kewajiban etis.
·         Dari sudut pandang Teologi, tak ada halangan bagi Wahyu Ilahi (bagi kita Wahyu Kristen) untuk menyempurnakan dan mengangkat hormat yang semata-mata bersifat insani dan kodrati ke tingkat yang lebih tinggi dengan memberinya dimensi yang lebih dalam, yaitu cinta terhadap sesama manusia sebagai citra Allah dan Saudara Yesus Kristus. Maka hormat dan cinta terhadap sesama manusia sebagai perwujudan konkrit imperative moral selalu saling melengkapi dan bukan saling mengeksklusifkan.
4 Martabat Pribadi Manusia: Norma Dasar Moralitas
Pandangan di atas sesudah memperlihatkan secara jelas bahwa Norma Dasar langsung dan konkrit moralitas bukan otoritas luar (Moralitas Ekstrinsik), kesenangan (Hedonisme), manfaat terbesar bagi jumlah terbesar orang (Utilitarisme), kebahagiaan (Eudaimonisme), kebebasan yang menciptakan nilai (Eksistensialisme Humanistis), kewajiban (Formalisme Kant), tetapi Martabat Pribadi Manusia, baik martabat pribadiku sendiri dan martabat pribadi orang lain, harkat intrinsik setiap orang.
KERUNTUHAN MORAL DAN MARTABAT BANGSA BESERTA CARA MENGATASINYA

            Hukum tidak dapat dipisahkan dari aspek moral. bila hukum belum ada secara kongkrit yang mengatur, dan moralitas telah menuntut ditransformasikan, maka moralitas haruslah diutamakan. Kebebasan berekpresi tidak boleh bertentangan dengan moralitas, karena negara kita berfalsafahkan pancasila yang memuat nilai religius, yakni moralitas.
Berbicara mengenai runtuhnya moral bangsa kita ini ,salah satu faktor yang mempengaruhi hal tersebut menurut saya adalah arus globalisasi atau modernisasi. Globalisasi misalnya ditandai dengan berkembang pesatnya alat-alat teknologi dan transportasi yang modern.  globalisasi tidak hanya berbicara mengenai perkembangan teknologi  dan sebagainya, tetapi juga dapat menyebarkan nilai-nilai budaya dan moral dari budaya barat. Seperti yang kita ketahui bersama bahwa nilai-nilai moral yang terkandung dalam budaya barat sangat bebeda dengan nilai-nilai moral dan budaya yang dianut oleh bangsa kita. Budaya barat yang biasanya identik dengan kebebasan sangat tidak sesuai jika kita ingin menerapkan budaya barat tersebut di bangsa kita khususnya Negara  Indonesia ini. Namun sebaliknya tidak dapat kita pungkiri dari kenyataan  yang ada sekarang ini bahwa modernitas telah berpaling dari ikatan budaya Indonesia, menuju kepada budaya global yang tidak seluruhnya sesuai dengan watak serta jatidiri bangsa kita ini yang mengandung sifat  religius.
Perkembangan dan kemajuan bangsa Indonesia sekarang ini sangat pesat. Lembaga-lembaga pendidikan semakin banyak, Teknologi semakin canggih. Dengan klasifikasi pendidikan yang sangat tinggi menjadikan bangsa Indonesia bukan lagi bangsa yang bodoh seperti jaman penjajahan. Apalagi menuju era globalisasi yang mengutamakan teknologi. Kemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) merupakan modal dasar dalam pembangunan bangsa. Bahkan dalam bidang pendidikan pun, negara Indonesia sekarang lebih menitikberatkan pendidikan berbasis IT. Namun sering dilupakan yaitu pendidikan Iman dan Taqwa (IMTAQ). Dalam pengertian, pendidikan moral bangsa sekarang sangatlah kurang. Kalau kita melihat kasus-kasus yang ada baik kasus yang sekarang sedang di proses maupun kasus yang sudah di proses, maka kita bisa menilai sendiri bahwa moral dan akhlak bangsa ini sedang porak poranda.
Salah satu contohnya saja yaitu praktek korupsi yang lagi maraknya menjadi pembicaraan di negeri kita ini yang merupakan persoalan yang sangat mengerikan apabila terus menerus menjadi permasalahan dalam negara kita dan tidak diberantas. Berbicara mengenai korupsi di bangsa kita ini, seolah telinga kita sudah bosan sehingga sudah sangat jenuh bagi kita mendengar istilah tersebut. Tidak dapat kita pungkiri pula  bahwa hal tersebut memang sudah menjadi bahan pembicaraan di Negara kita ini. Pada umumnya penyakit tersebut “korupsi” telah terjangkit pada sebagian besar para pemipin-pemimpin suatu bangsa . Sebagian besar dari pemimpin-pemimpin tersebut memanfaatkan suatu jabatan atau suatu kekuasaannya hanya untuk berkedook untuk meraup rupiah sehingga mereka kelihatannya hanya ingin semata-mata mengejar kesenangan duniawi saja tanpa memikirkan akhiratnya hal tersebut tentu bertentetangan  dengan watak serta jatidiri bangsa kita ini yang mengandung sifat  religius. Dari contoh yang ada di atas dapat kita melihat bahwa secara tanpa disadari telah terjadi degradasi moral di negeri ini. Betapa tidak, sesuatu yang bertentangan dengan nilai-nilai agama pun sudah diabaikan, dan bahkan dianggap sebagai suatu kemajuan. Dan yang perlu kita ketahui bahwa contoh kasus tersebut di atas berhubungan dengan moral dan akhlak bangsa. Kita memang tidak dapat menghindari modernisasi dan globalisasi sekarang ini, tetapi tidak dapat dipungkiri bahwa kemajuan dan modernisasi juga dapat mempengaruhi runtuhnya moral suatu bangsa tersebut. Karena dengan adanya suatu kemajuan dan modernisasi didalam lingkungan masyarakat dapat mempengaruhi kelunturan nilai-nilai budaya, kelonggaran nilai-nilai moral dan keterasingan nilai-nilai agama apabila kita dapat menyikapi perubahan modernisasi tersebut dengan baik.  Modernisasi sekular yang digembar-gemburkan sebagai agenda perubahan yang rasional dan teknologikal rupa-rupanya telah menanamkan akar-akar budaya asing atau westernisasi dan sekularisasi yang bertentangan dengan system moral bangsa kita. Globalisaisi di gembor-gemborkan oleh Negara-negara maju yaitu oleh bangsa barat yang tidak lain merupakan sebuah imperialisme nilai terhadap nilai lokal yang pada akhirnya berimplikasi pada hilangnya nilai-nilai ketimuran yang sebelumnya diwarnai dengan nilai-nilai religiusitas dan pada gilirannya merosotnya moralitas bangsa. Perseteruan budaya dalam ranah-ranah global yang akhirnya berimplikasi pada pencangkokan terhadap budaya lockal tersebut  atau menciptakan homogenitas budaya yang pada akirnya budaya barat yang di tandai dengan kebebasan telah mendapatkan legitimasi dari genarasi bangsa untuk di konsumsi dan  dibiarkan mewarnai bangsa kita.
 Apabila budaya tempatan sudah tidak berdaya lagi menahan arus westernisasi, maka system moral pun menjadi lemah dibawah tekanan dan asakan system moral liberal, relative, dan agresif. Maka negara dan rakyat sekali lagi akan menjadi mangsa neo-kolonialisme budaya. maka pada waktu itu juga identiti budaya dan keutuhan moral bangsa  kita tidak akan berarti lagi.
Dari berbagai uraian di atas kita dapat melihat bahwa semua dari kita telah terkena ujian moral. Bukan hanya anak muda, namun juga orang tua, bahkan bukan hanya masyarakat biasa, namun juga di kalangan pemimpin dan elit bangsa. Melihat bebrbagai permasalahan moral bangsa kita tidak boleh tinggal diam , kita harus mengupayakan untuk bisa keluar dari krisis kemanusiaan ini, hal yang harus ditempuh adalah perbaikan dari akarnya. Manusia harus hidup dalam kondisi yang berkeseimbangan antara sisi lahiriyah dan batiniyah, sisi fisik dan spiritual, sisi intelektual dan moral, sisi materi dan ruhani. Keseluruhan sisi dalam kehidupan harus dioptimalkan untuk menjadikan keseimbangan, sehingga tidak berpotensi menyimpang akibat meninggalkan sisi-sisi yang penting dalam diri manusia, yaitu ruhani atau spiritual dan moral. Bagi bangsa Indonesia yang terkenal religius, sesungguhnya telah memiliki jawaban atas persoalan kemanusiaan yang dihadapi akibat globalisasi tersebut. Wahana pengembalian nilai-nilai kebaikan yang paling efektif adalah melalui keluarga dan masyarakat. Bagi bangsa Indonesia, keluarga adalah ikatan yang terbentuk secara pimordial dengan sangat kuat pada seluruh anggotanya. Membentuk keluarga adalah salah satu tradisi dan budaya luhur bangsa Indonesia, yang telah terjadi sejak zaman dulu secara turun temurun.
Pembentukan keluarga merupakan potensi budaya, yang pada prakteknya di Indonesia dikemas sesuai dengan tuntunan agama, dan diatur oleh negara. Melalui keluarga, berbagai nilai kebaikan sangat efektif ditumbuhkembangkan dan dibudayakan sejak dini.Proses interaksi dalam keluarga bercorak sangat intensif dan melibatkan ikatan emosi antara satu dengan yang lainnya. Ada peran dan tanggung jawab yang jelas dalam keluarga, dimana suami, isteri dan anak-anak saling menempatkan diri pada posisi masing-masing secara tradisional. Dalam konteks seperti ini, orang tua memiliki peran sentral untuk menciptakan suasana kebaikan atau ketidakbaikan dalam keluarga. Ayah dan ibu memiliki kewajiban melakukan pembinaan kepada anak-anak agar menjadi anak-anak yang baik, berbakti kepada orang tua, bergaul dengan positif di tengah masyarakat dan pada akhirnya berguna bagi nusa dan bangsa.Dengan demikian, penanaman nilai-nilai moral sangat tepat dilakukan melalui keluarga, dan dimulai dari keluarga. Karena dalam keluarga tersebut, pembinaan sudah mulai terjadi sejak anak belum lahir, yaitu saat masih berbentuk janin dalam kandungan. Hal seperti ini tidak terjadi di sekolah atau lembaga pendidikan formal, dimana pendidikan dimulai pada usia yang telah ditentukan. Apabila keluarga mampu merawat, membangun, dan menumbuhkan moral kepada seluruh anggotanya, akan menjadi pondasi yang kokoh dalam memperbaiki moral bangsa dan negara Indonesia. Sebaliknya, apabila keluarga tidak melakukan penanaman moral kepada seluruh anggotanya, maka akan melahirkan generasi bermasalah yang justru menjadi beban bagi masyarakat, bangsa dan negara.
Selain keluarga, penanaman nilai moral juga sangat efektif dilakukan dalam kehidupan masyarakat. Seluruh anggota keluarga pada dasarnya adalah anggota dari sebuah kelompok masyarakat. Dengan demikian, terjadi suasana hubungan timbal balik yang saling mempengaruhi antara keluarga dengan masyarakat. Kumpulan dari keluarga yang berkualitas, akan melahirkan masyarakat yang berkualitas. Sebaliknya, masyarakat yang berkualitas akan membentuk dan menguatkan keluarga yang berkualitas. Tidak dapat dipisahkan antara keluarga dengan masyarakat, kendati tidak bisa didefinisikan dengan “mana ayam mana telur”. Kedua lembaga ini jelas memiliki keterkaitan yang sangat kuat dalam memberikan pengaruh satu kepada yang lainnya.
Apabila moral dalam keluarga dan masyarakat berhasil dimantapkan, akan menjadi jawaban ampuh menghadapi krisis kemanusiaan yang ditimbulkan oleh peradaban modern dan globalisasi saat ini. Kemajuan Indonesia di masa yang akan datang, bertumpu kepada keberhasilan melakukan pemantapan moral dalam kehidupan keluarga dan masyarakat seluruhnya. Ketertinggalan ilmu pengetahuan dan teknologi mudah dikejar oleh Indonesia, keterbelakangan ekonomi bisa diatasi dengan berbagai program yang dirancang para ahli, namun keruntuhan moral merupakan petaka yang sangat pantas ditangisi. Telah banyak orang pandai, namun tidak memiliki landasan moral yang memadai. Dampaknya kepandaian yang dimiliki justru menjadi potensi destruktif yang merugikan bangsa dan negara tercinta.
Salah satunya juga adalah Pendidikan moral .Pendidikan moral merupakan pendidikan nilai-nilai luhur yang berakar dari agama, adat-istiadat dan budaya bangsa Indonesia dalam rangka mengembangkan kepribadian supaya menjadi manusia yang baik. Secara umum, ruang lingkup pendidikan moral adalah penanaman dan pengembangan nilai, sikap dan perilaku sesuai nilai-nilai budi pekerti luhur. Di antara nilai-nilai yang perlu ditanamkan adalah sopan santun, berdisiplin, berhati lapang, berhati lembut, beriman dan bertakwa, berkemauan keras, bersahaja, bertanggung jawab, bertenggang rasa, jujur, mandiri, manusiawi, mawas diri, mencintai ilmu, menghargai karya orang lain, rasa kasih sayang, rasa malu, rasa percaya diri, rela berkorban, rendah hati, sabar, semangat kebersamaan, setia, sportif, taat asas, takut bersalah, tawakal, tegas, tekun, tepat janji, terbuka, dan ulet. Jika anggota masyarakat telah memiliki karakter dengan seperangkat nilai budi pekerti tersebut, diyakini ia telah menjadi manusia yang baik.
Dari beberapa uraian di atas kita dapat mengambil kesimpulan bahwa untuk mewujudkan suatu bangsa yang harmonis dan sesuai dengan harapan dan cita-cita bangsa yaitu Manusia harus hidup dalam kondisi yang berkeseimbangan antara sisi lahiriyah dan batiniyah, sisi fisik dan spiritual, sisi intelektual dan moral, sisi materi dan ruhani. Keseluruhan sisi dalam kehidupan harus dioptimalkan untuk menjadikan keseimbangan, sehingga tidak berpotensi menyimpang akibat meninggalkan sisi-sisi yang penting dalam diri manusia, yaitu ruhani atau spiritual dan moral. Semoga dengan tindakan tersebut kita dapat memperbaiki bangsa kita akibat krisis moral yang terbilang sudah sangat terpuruk.






















BAB III
PENUTUP

SIMPULAN
semua dari kita telah terkena ujian moral. Bukan hanya anak muda, namun juga orang tua, bahkan bukan hanya masyarakat biasa, namun juga di kalangan pemimpin dan elit bangsa. Melihat bebrbagai permasalahan moral bangsa kita tidak boleh tinggal diam , kita harus mengupayakan untuk bisa keluar dari krisis kemanusiaan ini, hal yang harus ditempuh adalah perbaikan dari akarnya. Manusia harus hidup dalam kondisi yang berkeseimbangan antara sisi lahiriyah dan batiniyah, sisi fisik dan spiritual, sisi intelektual dan moral, sisi materi dan ruhani. Keseluruhan sisi dalam kehidupan harus dioptimalkan untuk menjadikan keseimbangan, sehingga tidak berpotensi menyimpang akibat meninggalkan sisi-sisi yang penting dalam diri manusia

SARAN
            Kami dari kelompok tiga selalu mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun dari pembaca.


Esensi Shalat Fardhu


Tugas AIK III

MAKALAH ESENSI SHALAT FARDHU


PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN­­­­­­­­
OLEH:
A M TAUFIK AMALROS

STKIP MUHAMMADIYAH BONE
2013






BAB I
PENDAHULUAN

Latar Belakang
Secara lahir, shalat dilakukan dengan berdiri, membaca Al-Fatihah, sujud, duduk dsb. Kesemuanya melibatkan keseluruhan anggota badan. Inilah shalat jasmani dan fisikal. Karena semua gerakan badan berlaku dalam semua shalat, maka dalam ayat tersebut disebut shalawaati (segala shalat) yang berarti jamak. Dan ini menjadi bagian pertama, yakni bagian lahiriah (Brawijaya.2012:2) sementara Saputra (2012:1) mengatakan Shalat secara bahasa berarti berdo’a. dengan kata lain, shalat secara bahasa mempunyai arti mengagungkan. Sedangkan pengertian shalat menurut syara’ adalah ucapan-ucapan dan perbuatan-perbuatan tertentu, yang dimulai dengan takbiratul ihram dan diakhiri dengan salam. Ucapan di sini adalah bacaan-bacaan al-Qur’an, takbir, tasbih, dan do’a. Sedang yang dimaksud dengan perbuatan adalah gerakan-gerakan dalam shalat misalnya berdiri, ruku’, sujud, duduk, dan gerakan-gerakan lain yang dilakukan dalam shalat. Sedangkan menurut Hasbi ash-Shiddieqy shalat yaitu beberapa ucapan dan perbuatan yang dimulai dengan takbir, disudahi dengan salam, yang dengannya kita beribadah kepada Allah, menurut syarat-syarat yang telah ditentukan.
Abdulrahim (2011:1) mengatakan, dalam keseharian, kita mungkin masih sering menemukan orang yang ribut hanya karena tata cara shalat antara dua orang berbeda. Akan tetapi, dalam Islam, hal itu dinyatakan sebagai hal furu’ (cabang), bukan ushul (inti/esensi).

Rumusan Masalah
Dari pemaparan latar belakang diatas, penulis merumuskan masalah: Apakah sebenarnya esensi shalat itu?




BAB II
PEMBAHASAN

Ustadz Mahdi Idris, Lc. Mengatakan di dalam khutbahnya Jumat (24 Juni 2011) di Masjid Al-Ikhlas Sukaraja II Bandung menyebutkan ada 3 esensi shalat, yaitu (Abdulrahim.2011:1)
·         Tawadhu’
·         Qana’ah
·         Wara’
Tawadhu’
Tawadhu’ di sini ada dua tataran yaitu:
Secara vertikal, artinya merendahkan diri di hadapan Allah SWT, tercermin dengan kepasrahan kita dan kalimat yang diucapkan setiap akan memulai gerakan, “Allahu Akbar.”
Secara horisontal, artinya merendahkan hati kepada sesama manusia dan lingkungan sekitar, tercermin dengan kalimat, “Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,” yang diucapkan saat salam dan menoleh ke kanan serta ke kiri (Abdulrahim.2011:1).
Cara khusyu’ dan tawadhu’ dalam shalat menurut Istiqomah (2008:1):
·         Menyadari bahwa shalat yang diperintahkan Allah itu adalah satu kewajiban hamba yang harus dilaksanakan
·         Meyakini bahwa menginsafi bahwa shalat itu  menjadi pokok keselamatan dan kebahagiaan manusia dunia akhirat
·         Mengerti serta memahami akan arti serta maksud bacaan  shalat
·         Bersikap tenang dalam shalat
·         Mengingat mati dalam shalat
·         Membaca secara tartil dan merendahkan suara
·         Meyakini bahwa Allah akan menerima shalat yang dikerjakan
·         Memandang tempat sujud
·         Menggerak-gerakkan telunjuk
·         Tidak mengenakan pakaian bergambar, bertuliskan dan berwarna-warni
·         Tidak melaksanakan shalat di belakang makanan yang mengundang selera
·         Tidak melaksanakan shalat pada saat menahan kencing dan buang air besar
·         Tidak melaksanakan shalat pada saat mengantuk
·         Tidak melaksanakan shalat di belakang orang yang sedang berbincang-bincang
·         Tidak menoleh-noleh dalam shalat
·         Tidak mengangkat pandangan ke langit
·         Tidak meludah dalam shalat
·         Melakukan shalat dengan pembatas
·         Meragamkan pembacaan surat-surat dalam shalat
Qana’ah
Adapun qana’ah, ada tiga arti antara lain:
  • Syukur. Allah SWT telah memberikan banyak nikmat kepada kita sebagai makhluk-Nya. Untuk itu sudah seharusnya dan sepantasnya kita bersyukur atas nikmat-nikmat yang telah diberikan.
  • Ridha. Sebagai manusia, kita diberi akal pikiran untuk bertindak, namun ada banyak hal berupa ketentuan Allah yang tidak dapat kita lawan. Oleh karena itu, kita harus ridha akan ketentuan-ketentuan tersebut.
  • Sabar. Setiap manusia mendapatkan ujian dalam hidupnya. Tujuannya? Bila dijawab dengan bahasa kita sehari-hari, agar kita jadi pribadi yang lebih baik; dan jalan terbaik untuk melewati ujian tersebut adalah dengan bersabar melewatinya.
Tentang tiga hal ini Allah berfirman dalam Hadits Qudsi yang kira-kira artinya sebagai berikut:
“Akulah Allah, tiada Tuhan melainkan Aku. Siapa saja yang tidak sabar menerima ujian dari-Ku, tidak bersyukur atas nikmat-Ku, dan tidak ridha atas ketentuan-Ku, maka bertuhanlah kepada Tuhan selain Aku.” (HR. Ath-Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Kabir melalui jalur Abu Hind al-Dari) dalam  (Abdulrahim.2011:1).

Qanaah ialah menerima dengan cukup.
Qanaah itu mengandung lima perkara:
·         Menerima dengan rela akan apa yang ada.
·         Memohonkan kepada Tuhan tambahan yang pantas, dan berusaha.
·         Menerima dengan sabar akan ketentuan Tuhan.
·         Bertawakal kepada Tuhan.
·         Tidak tertarik oleh tipu daya dunia.
Itulah yang dinamai Qanaah, dan itulah kekayaan yang sebenarnya.
Orang yang mempunyai sifat qanaah telah memagar hartanya sekadar apa yang dalam tangannya dan tidak menjalar fikirannya kepada yang lain. Barangsiapa yang telah beroleh rezeki, dan telah dapat yang akan dimakan sesuap pagi sesuap petang, hendaklah tenangkan hati, jangan merasa ragu dan sepi. Tuan tidak dilarang bekerja mencari penghasilan, tidak disuruh berpangku tangan dan malas lantaran harta telah ada, kerana yang demikian bukan qanaah, yang demikian adalah kemalasan. Bekerjalah, kerana manusia dikirim ke dunia buat bekerja, tetapi tenangkan hati, yakinlah bahawa di dalam pekerjaan itu ada kalah dan menang. Jadi tuan bekerja lantaran memandang harta yang telah ada belum mencukupi, tetapi bekerja lantaran orang hidup tak boleh menganggur.
Hal ini kerap menerbitkan salah sangka dalam kalangan mereka yang tidak faham rahasia agama. Mereka lemparkan kepada agama suatu tuduhan, bahwa agama memundurkan hati bergerak. Agama membawa manusia malas, sebab dia sentiasa mengajak umatnya membenci dunia, terima saja apa yang ada, terima saja takdir, jangan berikhtiar melepaskan diri. Sebab itu, bangsa yang tidak beragama beroleh kekayaan, bangsa yang zuhud terlempar kepada kemiskinan katanya (Nurdin.2008:1-2).






Wara’
Wara’ di sini berarti sikap berhati-hati dalam setiap langkah kehidupan, yaitu meninggalkan hal-hal yang tidak jelas hukum dan hakikatnya. Sebagaimana kita harus meninggalkan hal yang dapat merusak ke-khusyu-an dalam shalat, kita pun harus meninggalkan hal yang dapat merusak nilai-nilai yang baik dalam kehidupan.
Wara’ (wawu ro’ ‘ain/ ورع ) artinya menghindarkan diri dari setiap syubhat (samar, antara yang halal dan yang haram) dan mengoreksi diri sendiri (muhasabatun nafsi) setiap saat. Demikian menurut Yunus bin Ubaid seperti dikutip Syeikh Ibnu Qayyim Al-Jauziyah dalam Kitab Madarijus Salikin.
Pengertian yang lebih luas lagi dikutip pula, yakni dari pengarang Manazilus Saairien منازل السائرين bahwa wara’ adalah menjaga diri semaksimal mungkin secara waspada, dan menjauhi dosa karena pengagungan. Artinya, menjaga diri dari hal-hal yang haram dan syubhat serta hal-hal yang bisa membahayakan, semaksimal mungkin untuk dijaga.
فصل قال صاحب المنازل الورع : توق مستقصى على حذر وتحرج على تعظيم يعني أن يتوقى الحرام والشبه وما يخاف أن يضره أقصى ما يمكنه من التوقي لأن التوقي والحذر متقاربان إلا أن التوقي فعل الجوارح و الحذر فعل القلب فقد يتوقى العبد الشيء لا على وجه الحذر والخوف ولكن لأمور أخرى : من إظهار نزاهة وعزة وتصوف أو اعتراض آخر كتوقي الذين لا يؤمنون بمعاد ولا جنة ولا نار ما يتوقونه من الفواحش والدناءة تصونا عنها ورغبة بنفوسهم عن مواقعتها وطلبا للمحمدة ونحو ذلك
وقوله : أو تحرج على تعظيم يعني أن الباعث على الورع عن المحارم والشبه إما حذر حلول الوعيد وإما تعظيم الرب جل جلاله وإجلالا له أن يتعرض لما نهى عنه (مدارج السالكين – (ج 2 / ص 23)
Menurut pengarang Manazilus Saairien tersebut, (di sini diartikan secara ringkas) menjaga diri dan waspada merupakan dua makna yang hampir serupa. Hanya saja menjaga diri merupakan perbuatan anggota tubuh, sedangkan waspada merupakan amalan hati. Adakalanya seseorang menjaga diri dari sesuatu bukan karena takut atau kewaspadaan, tetapi karena hendak menunjukkan kebersihan diri, kemuliaan dan kehomatan, seperti orang yang menjaga diri dari hal-hal yang hina dan keburukan, sekalipun dia tidak percaya kepada Surga dan Neraka. Sedangkan menjauhi dosa karena pengagungan, artinya dorongan untuk menjauhi hal-hal yang haram dan syubhat, bisa karena menghindari ancaman atau karena pengagungan terhadap Allah. Menjauhi kedurhakaan itu bisa karena dorongan takut ataupun pengagungan. (Madarijus Salikin, juz 2 halaman 23 , lihat buku terjemahan—ringkasan, hal 154).

Landasan wara’
Pembicaraan masalah wara’, landasan utamanya di antaranya ayat-ayat sebagai berikut.
يَاأَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوا مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِحًا إِنِّي بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ(51)
Hai rasul-rasul, makanlah dari makanan yang baik-baik, dan kerjakanlah amal yang shalih. Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kalian kerjakan. (Al-Mukminun: 51).
وَثِيَابَكَ فَطَهِّرْ(4)
Dan pakaianmu, bersihkanlah. (Al-Muddatstsir: 4).
Menurut Ibnu Abbas, artinya janganlah engkau mengenakan pada dirimu kedurhakaan dan pengkhianatan. Orang-orang ِArab biasa mensifati orang yang jujur dan selalu menepati janji dengan sebutan thohiruts-tsiyab طاهر الثياب(bersih pakaiannya), sedangkan orang yang jahat dan suka berkhianat disebut danisuts-tsiyab دانس الثياب (kotor pakaiannya).
Ibnu ٍSirin dan Ibnu Zaid berkata, “ini merupakan perintah untuk membersihkan pakaian dari hal-hal najis, yang tidak dapat dipergunakan untuk shalat, sebab orang-orang musyrik tidak biasa membersihkan diri dan juga tidak biasa membersihkan pakaian.”
Ibnu Qayyim menjelaskan, wara’ dapat membersihkan kotoran hati dan najisnya, sebagaimana air dapat membersihkan kotoran pakaian dan najisnya. Antara pakaian dan hati ada kesesuaian dhahir dan batinnya. Maka ada larangan bagi kaum laki-laki memakai sutera, emas, dan kulit binatang buas, karena berpengaruh terhadap hati, tidak menggambarkan ubudiyah dan ketundukan.
Setelah memulai dalil wara’ dengan makanan halal, amal shalih, dan pakaian yang bersih, lalu Ibnu Qayyim menyebutkan, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menghimpun keseluruhan wara’ dalam satu kalimat:
مِنْ حُسْنِ إِسْلامِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لا يَعْنِيهِ
Di antara tanda kebaikan Islam seseorang ialah meninggalkan apa yang tidak bermanfaat baginya. (HR At-Tirmidzi dan Ahmad).
Dijelaskan, Meninggalkan apa yang tidak bermanfaat ini mencakup perkataan, pandangan, pendengaran, berjalan, berpikir, memegang, dan semua gerakan dhahir dan batin.
Pernyataan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ini sudah mencakup semua yang ada dalam wara’.
Ibnu Qayyim mengutip Sufyan Ats-Tsauri: “Aku tidak melihat sesuatu yang lebih mudah daripada wara’, yaitu jika ada sesuatu yang meragukan di dalam jiwamu, maka tinggalkanlah.”
Sabda Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam:
دَعْ مَا يَرِيبُكَ إِلَى مَا لا يَرِيبُك
Tinggalkanlah apa yang meragukanmu kepada apa yang tidak meragukanmu. (HR An-Nasaa’i, At-Tirmidzi, dan Al-Hakim).

Empat tingkatan wara’
Ibnul Jauzi dalam kitab Minhajul Qoshidin (4 jilid) yang dringkas oleh Ibnu Qudamah Al-Maqdisi (Mukhatshor Minhajul Qoshidin, 2 jilid) membagi wara’menjadi 4 tingkatan.
Tingkatan orang yang menjauhi segala apapun yang pengharamannya telah ditetapkan fatwa ulama. Hal ini tidak perlu contoh lagi.
Tingkatan orang yang menjauhi setiap syubhat yang sebenarnya tidak harus dijauhi, tetapi dianjurkan untuk dijauhi, seperti sikap dalam menghadapi syubhat. Ada sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang hal ini:
دَعْ مَا يَرِيبُكَ إِلَى مَا لا يَرِيبُك
Tinggalkanlah apa yang meragukanmu kepada apa yang tidak meragukanmu. (HR An-Nasaa’i, At-Tirmidzi, dan Al-Hakim).
Menjauhi sebagian hal-hal yang halal karena khawatir akan menjurus kepada haram.
Menjauhi segala sesuatu yang sama sekali bukan karena (dilarang) Allah. Ini merupakan wara’ para shiddiqien. Sebagai contohnya, seperti diriwayatkan dari Yahya bin Yahya An-Naisabury Rahimahullah bahwa suatu kali dia meminum obat, lalu isterinya berkata kepadanya, “Andaikata saja engkau mau berjalan-jalan sebentar di perkampungan, agar obat itu dapat bekerja dengan baik…” Maka dia menjawab, “Itu namanya langkah-langkah kaki yang tak dikenal, sementara aku senantiasa menghisab (memperhitungkan) diriku selama tiga puluh tahun.”
Ibnul Jauzi berkomentar, orang semacam ini menilai, langkah-langkah kakinya (seperti suruhan isterinya) itu tidak ada tujuan yang bernuansa keagamaan. Karena itu dia tidak melakukannya. Ini merupakan gambaran wara’ yang mendeteil. Yang pasti, wara’ dalam pandangannya adalah hal yang harus diprioritaskan dan harus ada tujuannya.
Memang ada beberapa tingkatan lagi yang dikaitkan dengan prioritas niat ini. Siapa yang lebih hati-hati dalam masalah ini, tentu dia akan lebih cepat saat melewati shirot pada Hari Qiyamat dan lebih ringan bebannya. Tingkatan kedudukannya di Akherat juga berbeda-beda, tergantung tingkatan masing-masing dalam wara’nya. Serupa dengan tingkatan neraka bagi orang-orang dhalim karena melanggar yang haram. Silakan engkau berhat-hati dan silakan engkau meremehkan masalah ini, karena semuanya kembali kepada dirimu sendiri.
Demikian Ibnul Jauzi yang kitabnya Minhajul Qoshidin (4 jilid) diringkas oleh Ibnu Qudamah Al-Maqdisi.
Tuntunan dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
Wara’ atau bahasa pesantren Jawa wirangi ini adalah berlandaskan tuntunan dari praktek Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
أَخَذَ الْحَسَنُ بْنُ عَلِىٍّ – رضى الله عنهما – تَمْرَةً مِنْ تَمْرِ الصَّدَقَةِ ، فَجَعَلَهَا فِى فِيهِ ، فَقَالَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – « كِخٍ كِخٍ – لِيَطْرَحَهَا ثُمَّ قَالَ – أَمَا شَعَرْتَ أَنَّا لاَ نَأْكُلُ الصَّدَقَةَ » . (صحيح البخارى - (ج 6 / ص 3))

(Ketika) Hasan radhiyallahu ‘anhu (cucu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam) (masih kecil), ia pernah mengambil sebutir kurma dari kurma sedekah (zakat), lalu menjadikannya (masuk) ke dalam mulutnya, maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan:
Kikh kikh . “muntahkan, muntahkan.” – agar membuangnya kemudian beliau bersabda–: “Apakah kau tidak merasa bahwa kami tidak makan sedekah.” (HR Al-Bukhari dari Abi Hurairah radhiyallahu ‘anhu).
Diriwayatkan bahwa pada suatu malam Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sulit tidur. Kemudian isteri beliau bertanya, “apa yang membuat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak bisa tidur?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab:
« إِنِّى وَجَدْتُ تَحْتَ جَنْبِى تَمْرَةً فَأَكَلْتُهَا وَكَانَ عِنْدَنَا تَمُرٌ مِنْ تَمْرِ الصَّدَقَةِ فَخَشِيتُ أَنْ تَكُونَ مِنْهُ ».
Sesungguhnya saya menemukan di bawah bahu saya sebutir kurma, maka saya makan, sedangkan di sisi kami ada kurma-kurma dari kurma sedekah (zakat), maka saya takut jika kurma tersebut adalah kurma dari sedekah.” (HR Ahmad dari Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma).
Perlu diketahui, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, keluarganya dan keturunannya dilarang menerima sedekah dan zakat, tetapi boleh menerima hadiah.
Dalam hadits lain, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
كُنْ وَرِعًا تَكُنْ أَعْبَدَ النَّاسِ
Jadilah kamu orang yang wara’, niscaya kamu akan menjadi manusia yang paling beribadah.” (HR Al-Baihaqi dalam Syu’abil Iman dari Abi Hurairah nomor 5750, dikeluarkan pula oleh Ibnu Majah 4217, berkata Al-Bushiri: Ini isnadnya hasan, Abu Ya’la 5865, dan Al-Qadha’I nomor 385).
Wara’ salafus sholeh
عن عائشة رضي الله عنها ، قالت : كَانَ لأبي بَكر الصديق – رضي الله عنه – غُلاَمٌ يُخْرِجُ لَهُ الخَرَاجَ ، وَكَانَ أَبُو بَكْرٍ يَأكُلُ مِنْ خَرَاجِهِ ، فَجَاءَ يَوْماً بِشَيءٍ ، فَأكَلَ مِنْهُ أَبُو بَكْرٍ ، فَقَالَ لَهُ الغُلامُ : تَدْرِي مَا هَذَا ؟ فَقَالَ أَبُو بكر : وَمَا هُوَ ؟ قَالَ : كُنْتُ تَكَهَّنْتُ لإنْسَانٍ في الجَاهِلِيَّةِ وَمَا أُحْسِنُ الكَهَانَةَ ، إِلاَّ أنّي خَدَعْتُهُ ، فَلَقِيَنِي ، فَأعْطَانِي لِذلِكَ ، هَذَا الَّذِي أكَلْتَ مِنْهُ ، فَأدْخَلَ أَبُو بَكْرٍ يَدَهُ فَقَاءَ كُلَّ شَيْءٍ فِي بَطْنِهِ . رواه البخاري Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata: Abu Bakar mempunyai budak sahaya yang mengeluarkan kharaj (sesuatu yang diwajibkan tuan atas budaknya untuk dibayar/ ditunaikan tiap hari) untuknya, dan Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu memakan dari kharajnya itu. Tiba-tiba budak itu pada suatu hari membawa makanan, maka dimakan oleh Abu Bakar, kemudian budak itu bertanya: “Tahukah kau, apa ini?”
Abu Bakar berkata: “Apa dia?”
Budak itu berkata: “Pada masa jahiliyah dulu saya pernah berlagak jadi dukun, padahal saya tidak mengerti perdukunan, hanya semata-mata mau menipu. Maka kini dia bertemu padaku mendadak memberi padaku makanan yang kau makan itu.”
Maka segera Abu Bakar memasukkan jarinya dalam mulut, sehingga memuntahkan semua isi perutnya. (Shahih Al-Bukhari nomor 3842, dan di Kitab Riyadhus Shalihin bab Wara’ dan meninggalkan syubhat).
Umar radhiyallahu ‘anhu pun pernah meminum susu dari unta sedekah karena tidak tahu, kemudian memasukkan jarinya dan memuntahkannya.
Juga diriwayatkan dari Khulafaur Rasyidin yaitu Umar radhiyallahu ‘anhu. Ia mendapatkan minyak misk dari Bahrain, kemudian ia berkata, “Saya menginginkan seseorang wanita menimbangnya, kemudian akan saya bagi-bagikan kepada orang Islam.” Isterinya, Atikah, berkata: “Saya bisa melakukannya.” Umar diam. Kemudian Umar mengulangi perkataannya, dan isterinya kembali menjawab dengan.
Jawaban yang sama. Kemudian Umar berkata, “Saya tidak ingin kamu meletakkan minyak tersebut di tanganmu, kemudian kamu berkata bahwa tanganmu berdebu, sehingga kamu mengusap lehermu dengan tanganmu tersebut, maka bila kamu melakukan itu kamu telah mengambil sebagian hak orang Islam (Munkar.2009:1-6)






BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
Tiga hal di atas itulah yang menjadi esensi shalat menurut Ustadz Mahdi Idris, Lc.; tiga sikap yang wajib dimiliki oleh setiap Muslim dalam setiap langkah hidup. Semoga kita termasuk orang-orang yang bisa mewujudkan esensi shalat yang kita lakukan ke dalam kehidupan sehari-hari kita (Abdulrahim.2011:1).
Wallahu a’lam bish shawab.

Saran
            Penulis mengharapkan saran dan kritik yang bersifat membangun demi bertambahnya bahan di dalam pembuatan makalah ini, agar kedepannya mampu sempurna dan memberikan pengetahuan tentang esensi shalat fardhu kepada semua yang membaca makalah ini.


DAFTAR PUSTAKA

Abdulrahim, A.M.N. 2011. Esensi Shalat. http://ahmadnatsir. wordpress.com /2011 /06 /29 /esensi-shalat/. Diakses pada 27 Juli 2013
Brawijaya, Raden. 2012. Esensi Shalat. http://rad21hnz.blogspot.com /2012/03/ esensi-sholat.html. Diakses pada tanggal 27 Juli 2013
Istiqomah. 2008. Cara Khusyu’ dan Tawadhu’ Dalam Shalat. http: // istiqom4h . wordpress. Com /2008/08/14/ cara –khusyu –dan –tawadhu -dalam-shalat/. Diakses pada tanggal 27 Juli 2013
Munkar, Nahi. 2009. Wara’ dan Menjauhi Syubhat. http:// nahimunkar.com /wara-dan-menjauhi-syubhat/. Diakses pada tanggal 27 Juli 2013
Nurdin, Ibnu. 2008. Pengertian Qana’ah. http://calipso -tasaufmoden .blogspot .com /2008/10/pengertian-qanaah.html. Diakses pada tanggal 27 Juli 2013
Saputra, Heru. 2012. Pengertian Shalat. http://pengertian-shalat. blogspot.com /2012/06/definisi-pengertian-sholat-fardhu.html. Diakses pada 27 Juli 2013